Rabu, 08 April 2015

Metode penelitian di susun oleh Akasius Akang

BAB III

METODE PENELITIAN



1)   Komunikasi (Communication) implementasi kebijakan program Alokasi Dana Desa sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Desa Landungsari.
2)   Sumber Daya (Resource) yang dimiliki Pemerintah Desa Landungsari dalam rangka mempersiapkan diri menghadapi implementasi kebijakan program Alokasi Dana Desa sesuai UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa, di Desa Landungsari.
3)   Disposisi atau sikap (Disposition or Attitudes) para implementor kebijakan program Alokasi Dana Desa sesuai dengan UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa, di Desa Landungsari.
4)   Struktur birokrasi (Bureaucratic Structure) implementor kebijakan program Alokasi Dana Desa sesuai dengan UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa, di Desa Landungsari.
1)   Faktor Pendukung Implementasi kebijakan program Alokasi Dana Desa sesuai Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa di Desa Landungsari Kabupaten Malang, dilihat dari:
a)    Komunikasi
b)   Sumber Daya
c)    Disposisi atau sikap
d)   Struktur birokrasi
2)   Faktor Penghambat Implementasi program Alokasi Dana Desa sesuai Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa di Desa Landungsari Kabupaten Malang.
a)    Komunikasi
b)   Sumber Daya
c)    Disposisi atau sikap
d)   Struktur birokrasi

a.    Kepala desa, sebagai penanggung jawab seluruh aktifitas di institusi tersebut termasuk dalam hal implementasi kebijakan Program  Alokasi Dana Desa sesuai Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa diwilayah tersebut.
b.    Perangkat Desa, sebagai pelaksana dan penanggungjawab Implementasi Kebijakan program Alokasi Dana Desa sesuai Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
c.    BPD, sebagai badan resmi tingkat desa yang melakukan pengawasan terhadap impelementasi kebijakan program Alokasi Dana Desa (ADD) sesuai Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
d.   Warga/Masyarakat, yang menjadi sasaran implementasi kebijakan Program Alokasi Dana Desa sesuai Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

a.         Teknik pengamatan yang didasarkan atas pengamatan secara langsung dilokasi penelitian.
b.        Memungkinkan melihat dan mengamati sendiri, mencatat perilaku dan kejadian pada keadaan yang sebenarnya.
c.         Memungkinkan peneliti mencatat peristiwa dalam situasi yang berkaitan dengan pengetahuan yang langsung diperoleh dari data.






Field Note merupakan alat tulis dan alat-alat lain sebagai pelengkap dan dari catatan-catatan lapangan maka peneliti juga memanfaatkan tape recorder atau kamera agar mudah dalam mengulang ingatan tentang kondisi lapangan dan jalannya wawancara.




I

G
Ilustrasi pengambilan sampel dengan teknik snowball dan purposive diberikan dalam gambar berikut.

B

D

A

E

F

C

H

J
 






Gambar 3.7.3  Proses pengambilan sampel sumber data dalam penelitian kualitatif, purposive dan snow ball sampling.

1.    Kepala desa, sebagai informan kunci (key informan)
2.    Perangkat desa            Landungsari.                                                             
3.    Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Landungsari
4.    Warga/masyarakat desa Landungsari.                                                            

Kriteria
Teknik Pemeriksaan
Kredibilitas (derajat kepercayaan)
(1)   Perpanjangan keikut-sertaan
(2)   Ketekunan pengamatan
(3)   Triangulasi
(4)   Pengecekan sejawat
(5)   Kecakupan referensial
(6)   Kajian kasus negative
(7)   Pengecekan anggota

Keteralihan
(8)   Uraian rinci
Kebergantungan
(9)   Audit kebergantungan
Kepastian
(10)  Audit kepastian

Sumber: Moleong, 2012:327

            Dari keempat kriteria tersebut, peneliti menggunakan teknik pemeriksaan “Triangulasi”
Triangulasi adalah teknik pemeriksaan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain. Triangulasi merupakan cara terbaik untuk menghilangkan perbedaan-perbedaan konstruksi kenyataan yang ada tentang berbagai kejadian dan hubungan dari berbagai pandangan, Moleong (2012: 327). Keabsahan data sangat mendukung dalam menentukan hasil akhir penelitian.
Bagan triangulasi pada pengujian kredibilitas data yang dapat digambarkan sebagai berikut:
1)      Gambar 3.9 a Triangualasi Sumber Data

BPD/Masyarakat

Perangkat Desa

Kepala Desa
 








2)      Gambar 3.9 b Triangulasi Teknik Pengumpulan Data.

Observasi

Wawancara

Dokumen
 







3)      Gambar 3.9 b Triangulasi waktu pengumpulan data

Siang

Pagi

Sore
 







Gambar 3.9     Bagan Triangulasi
(Sumber: Sugiyono, 2013:273-274), di olah 2015.



Mengumpulkan data

Mengolah data

Penyajian data

Verifikasi

Reduksi data:
Editing-Coding-Tabuling
 












Gambar 3.10   Proses Analisis Data Kualitatif
(Sumber: Hidayat, 2005)

(1)     Editing yaitu penelitian kembali catatan yang telah diperoleh dilapangan.
(2)     Coding yaitu mengklarifikasikan/mengelompokkan data.
(3)     Tabuling yaitu penyusunan data kedalam tabel.